Site icon Panti Asuhan Al Hakim

Bagaimana Hukum Menyumbang untuk Kematian Orang Nasrani?

Bagaimana Hukum Menyumbang untuk Kematian Orang Nasrani?

Assallaamualaikum ustadz..

Mau bertanya tentang hukum uang sumbangan kematian untuk teman kantor yang beragama nasrani yang meninggal dunia, hukumnya bagaimana?

Karena di khawatirkan uang sumbangan dipakai untuk acara keagamaan saat penguburan. Di lain pihak, kita juga ingin meringankan/ membantu beban keluarga yg ditinggalkan.

 

Mohon nasehatnya.

Safaat – Jakarta

 

Untuk jawabanya, Silahkan klik DOWNLOAD untuk mengunduh file atau mendengarkan rekaman jawaban Ustadz

 

Kata terkait:
mensholatkan jenazah, sholat jenazah, mendoakan jenazah nasrani, uang sumbangan

Exit mobile version