Padasan, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta
0838-6918-5523
pantiasuhanalhakim@gmail.com

Bagaimana status harta ketika orang tua kita suka perdukunan dan suka pinjam uang di Bank?

Panti Asuhan Al Hakim Sinar Melati Yogyakarta - Berani Hidup Berakhlak Mulia

Bagaimana status harta ketika orang tua kita suka perdukunan dan suka pinjam uang di Bank?

Silahkan klik DOWNLOAD untuk mengunduh

Bagaimana status harta ketika orang tua kita suka perdukunan dan suka pinjam uang di Bank?

Bismillah,

Ustadz, saya mau bertanya,

“Bagaimana dalam kaidah islam, ketika ada orang tua kita suka berdukun dan suka pinjam Bank setahu saya itu merupakan salah satu perbuatan yg haram. Lantas bagaimana saya yang di rumah saat memakan dan minumnya?. Padahal hasil harta tersebut menjadi haram. Saat kami tidak makan dan minum akan menjadikan orang tua sedih dan kecewa. Jadi bagaimana kaidahnya ya?”

Jazakallahu khoir,

Wendri – Indonesia

 

 

Silahkan klik DOWNLOAD untuk mengunduh

Silahkan klik DOWNLOAD untuk mengunduh

BACA JUGA:  Bolehkah laki-laki mengecat rambutnya ?

 

Leave a Reply

WhatsApp WhatsApp kami!