Panti Asuhan Al-Hakim Sinar Melati II, Panti Asuhan Yatim Dhuafa Penghafal Qur’an
Panti Asuhan Al-Hakim Sinar Melati II adalah salah satu panti asuhan untuk anak yatim, yatim piatu dan dhuafa yang terletak di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Sebagaimana panti asuhan pada umumnya, kami menampung anak-anak yatim, yatim piatu, dan dhuafa baik itu putera dan puteri.
Panti Asuhan Al-Hakim terletak di Dusun Padasan, Pakembinangun, Pakem, Sleman dan masih dibawah yayasan Sinar Melati. Yayasan Sinar Melati sendiri telah memiliki banyak cabang yang tersebar di berbagai daerah. Panti Asuhan Al-Hakim memiliki santri sejumlah 80 anak, dimana 50 anak santri putera dan 30 anak santri puteri.
Panti Asuhan Muslim
Panti Asuhan Al-Hakim Sinar Melati 2 merupakan sebuah panti asuhan muslim. Dalam kegiatan sehari-hari, pengurus Panti Asuhan Al-Hakim berusaha untuk menanamkan nilai-nilai islam kepada para santri. Selain itu, Panti Asuhan Al-Hakim juga merupakan panti asuhan penghafal qur’an.
Panti Asuhan Penghafal Qur’an
Panti Asuhan Al-Hakim membuka kesempatan bagi para santri yang memiliki niat baik untuk menghafalkan Al-Qur’an dan bersungguh-sungguh dalam berusaha. Saat ini Panti Asuhan Al-Hakim telah memiliki 2 orang santri yang berhasil menghafalkan 30 juz Al-Qur’an. Beberapa santri juga masih berjuang untuk menjadi hafidz dan hafidzah qur’an yang mana saat ini hafalannya sudah separuh Al-Qur’an lebih. Panti Asuhan Al-Hakim juga membuka kelas khusus bagi para santri yang ingin fokus dalam menghafalkan al-qur’an. Kelas apa itu ?
Kelas Tahfidz
Selain kelas reguler yang mana santri harus melaksanakan kegiatan sekolah di siang hari, ada satu kelas tahfidz. Kelas tahfidz merupakan kelas khusus bagi para santri di Panti Asuhan Al-Hakim yang ingin memfokuskan diri dalam menghafal mushaf Al-Qur’an. Jadi khusus untuk santri yang benar-benar ingin menghafalkan Al-Qur’an bisa memilih mengikuti kelas tahfidz. Namun tetap dalam kelas tahfidz ini santri diberikan target dengan tujuan agar mereka bersungguh-sungguh dan bersemangat dalam menghafal. Dalam kelas tahfidz diberikan target waktu selama 1 tahun untuk anak-anak menghafalkan Al-Qur’an.
Lalu Bagaimana dengan yang Lain?
Karena kelas tahfidz ini sistemnya tidak wajib, maka bagi anak-anak atau santri yang lain tetap bisa memilih kegiatan reguler yakni dengan bersekolah di madrasah. Namun, para santri yang mengambil kelas reguler juga ada kegiatan tahfidz meskipun tidak se-intens seperti pada kelas tahfidz. Bagi mereka yang bersekolah, setiap pagi di madrasah tetap ada kegiatan dan pelajaran tahfidz. Di pondok atau asrama juga ada kegiatan tahfidz setiap satu minggu sekali.
Para santri yang tidak mengikuti kelas tahfidz, maka setiap harinya mereka akan bersekolah formal seperti pada umumnya. Dimana para santri bersekolah dan apakah ada sekolah yang terintegrasi dengan asrama? Jawabannya adalah ya, para santri bersekolah di madrasah yang terletak di dekat asrama. Untuk jejang SMP, terdapat MTs Daarul ‘Ulum Sinar Melati IIBS yang terletak di area asrama santri putera. Juga terdapat TKIT di dekat MTs Daarul ‘Ulum tersebut. Untuk jenjang sekolah dasar dan menegah atas, sekolahnya tidak berada di dalam area asrama. Namun terletak tidak begitu jauh dari asrama jadi masih terjangkau untuk anak-anak.
Kegiatan Apa Saja yang Anak-Anak Lakukan ?
Karena Panti Asuhan Al-Hakim merupakan panti asuhan muhammadiyah dan menerapkan sistem panti asuhan islam, maka dalam kesehariannya selalu ada kegiatan yang berlandaskan nilai-nilai islam. Kira-kira, seperti inilah rutinitas dari santri Panti Asuhan Al-Hakim.
Para santri bangun pagi sekitar pukul 03.00 untuk melaksanakan sholat tahajud. Setelah itu mereka harus bersiap-siap untuk melaksanakan sholat subuh secara berjamaah karena bila terlambat atau bahkan tidak mengikuti sholat berjamaah maka akan ada hukuman yang menanti. Selesai sholat subuh berjamaah, para santri tidak langsung meninggalkan masjid, melainkan melaksakan kegiatan tahfidzul qur’an dan muroja’ah atau mengulang-ulang hafalan agar hafalan Al-Qur’an mereka melekat kuat.
Kemudian, setelah muroja’ah para santri akan bekerja bakti membersihkan lingkungan sekitar seperti membereskan kamar. Dilanjutkan dengan kegiatan sarapan dan persiapan berangkat sekolah ke madrasah masing-masing. Para santri berada di sekolah kurang lebih sampai pukul 2 siang. Setelah pukul 2 siang, para santri kembali ke asrama untuk makan siang dan beristirahat sampai sebelum ashar. Sebelum waktu ashar, santri sudah harus bersiap-siap untuk sholat ashar berjama’ah.
Nah setelah sholat ashar berjamaah, terdapat kegiatan tahsin qur’an sampai pada pukul 4 sore. Pukul 4 sore sampai pukul 5 sore para santri di bebaskan. Dalam artian, mereka bebas akan melakukan kegiatan apa saja asalkan bermanfaat dan masih dalam area Panti Asuhan Al-Hakim. Seperti mencuci baju, membersihkan kamar, muroja’ah, membersihkan lingkungan Panti Asuhan, dan yang lainnya. Apabila para santri ingin keluar dari asrama, maka mereka harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari pengurus atau pengasuh Panti Asuhan. Ketika keluar dari Panti Asuhan pun harus menggunakan sarung atau celana panjang. Jika melanggar, maka pastinya akan mendapatkan sanksi.
Setelah pukul 5 sore, para santri berkumpul kembali di aula untuk melaksanakan kegiatan tadarus bersama yang dipimpin oleh salah seorang santri sampai waktu maghrib datang. Santri akan melaksanakan sholat maghrib berjamaah dilanjutkan dengan kajian rutin bertema akhlaq, fiqih, hadist, dan yang lainnya sampai waktu isya’ datang. Para santri bersiap-siap melaksanakan sholat isya’ berjamaah dilanjutkan dengan kegiatan makan malam dan tahfidz qur’an hingga pukul 9 malam. Pukul 9 malam sampai pukul 10 malam para santri belajar malam untuk persiapan sekolah esok hari dan dilanjutkan istirahat.
Terdapat Pelanggaran oleh Santri? Tenang, Ada Sistem Jasus
Seperti pada tempat-tempat lainnya, Panti Asuhan Al-Hakim pun memiliki beberapa aturan yang harus dan wajib diikuti oleh semua santri dan pengurus. Walaupun demikian, terkadang ada salah satu santri yang melanggar peraturan tatkala diluar dari pengawasan pengurus. Namun, di Panti Asuhan Al-Hakim ini memiliki sebuah peraturan yang disebut dengan Jasus, yakni teman melaporkan teman secara diam-diam.
Maksudnya adalah, apabila terdapat seorang teman yang melanggar aturan, maka teman yang lain yang menjadi saksi atau melihat secara langsung akan menulis pelanggaran tersebut pada secarik kertas dan memasukkannya ke dalam kotak Jasus yang dipasang di beberapa titik. Kotak Jasus tersebut akan dibuka setiap sehabis sholat isya’ lalu akan terlihat ada pelanggaran apa yang terjadi. Santri yang kedapatan melanggar peraturan, maka akan mendapatkan sanksi.
Itulah sekilas mengenai Panti Asuhan Al-Hakim dan kegiatan sehari-hari para santri. Bagi Anda yang ingin mendaftarkan kerabat atau saudara Anda maka bisa menghubungi kami di nomor :
(0274) 2873436
Atau apabila Anda ingin berdonasi untuk kegiatan operasional di Panti Asuhan Al-Hakim, maka bisa melalui transfer di nomor rekening berikut :
Bank BRI:
3022-01-000342-50-0
A.n. Ponpes Sinar Melati Padasan
Kata Terkait :
panti asuhan sinar melati, panti asuhan penghafal qur’an, panti asuhan muslim, panti asuhan muhammadiyah,